
Tersangka kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) Hartono Tanoesudibjo memastikan mangkir dari panggilan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
Mantan komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) itu mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari penyidik.
"Sampai dengan saat press release ini dibuat, pihak Hartono tidak menerima surat panggilan untuk pemeriksaan tanggal 15 Sept 2010," ujar pengacara Hartono, Andi F Simangunsong, kepada wartawan, Rabu (15/9).
Menurutnya kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 20 September."Tanpa perlu adanya panggilan lagi. Hal ini sejalan dengan surat keterangan dokter yang telah diserahkan juga ke Kejagung minggu lalu," ujarnya.
Seperti diketahui hari ini Hartono dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra. Pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk tersangka kasus korupsi yang merugkikan keuangan negara Rp420 miliar itu.
( www.primaironline.com )
Mantan komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD) itu mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari penyidik.
"Sampai dengan saat press release ini dibuat, pihak Hartono tidak menerima surat panggilan untuk pemeriksaan tanggal 15 Sept 2010," ujar pengacara Hartono, Andi F Simangunsong, kepada wartawan, Rabu (15/9).
Menurutnya kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada tanggal 20 September."Tanpa perlu adanya panggilan lagi. Hal ini sejalan dengan surat keterangan dokter yang telah diserahkan juga ke Kejagung minggu lalu," ujarnya.
Seperti diketahui hari ini Hartono dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Yusril Ihza Mahendra. Pemanggilan ini merupakan yang kedua untuk tersangka kasus korupsi yang merugkikan keuangan negara Rp420 miliar itu.
( www.primaironline.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar