
Ketua pimpinan Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Haryono Umar menilai kemenangan kembali Bupati Boven Digoel Papua, Yusak Yaluwo lantaran akses informasi yang sulit menyebabkan masyarakat tidak mengetahui jika politisi demokrat ini telah menjadi tersangka KPK.
"Kemungkinan besar masyarakat itu tidak mendapat informasi yang lengkap," ujar dia, kepada wartawan, di Kantornya, Jakarta, Senin (6/9).
Meski mengaku belum mengetahui mengenai kemenangan itu, namun dikatakannya, saat ini Yusak telah duduk sebagai terdakwa, sehingga menurut dia, sesuai dengan undang-undang, Yusak akan langsung dapat diberhentikan. "Kalau terdakwa itu menurut UU biasanya sudah dicopot," kata dia.
Selain itu, sambung dia, kemenangan ini akan menyebabkan kendala pemerintaha daerah Boven Digoel nantinya. "Ini juga justru akan menjadi kendala nanti," kata dia.
Seperti diketahui, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel, tersangka kasus korupsi yang saat ini berada dalam tahanan, Yusak Yaluwo, menang. Bukan hanya itu, Yusak diketahui menang hanya dengan satu putaran saja.
(www.primaironline.com)
"Kemungkinan besar masyarakat itu tidak mendapat informasi yang lengkap," ujar dia, kepada wartawan, di Kantornya, Jakarta, Senin (6/9).
Meski mengaku belum mengetahui mengenai kemenangan itu, namun dikatakannya, saat ini Yusak telah duduk sebagai terdakwa, sehingga menurut dia, sesuai dengan undang-undang, Yusak akan langsung dapat diberhentikan. "Kalau terdakwa itu menurut UU biasanya sudah dicopot," kata dia.
Selain itu, sambung dia, kemenangan ini akan menyebabkan kendala pemerintaha daerah Boven Digoel nantinya. "Ini juga justru akan menjadi kendala nanti," kata dia.
Seperti diketahui, dalam Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Boven Digoel, tersangka kasus korupsi yang saat ini berada dalam tahanan, Yusak Yaluwo, menang. Bukan hanya itu, Yusak diketahui menang hanya dengan satu putaran saja.
(www.primaironline.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar