Presiden SBY kemungkinan akan mengganti posisi Hendarman Supandji dari Jaksa Agung. Kejaksaan berharap SBY menunjuk orang di jaksa agung berasal dari internal kejaksaan.
“Wakil Jaksa Agung RI dan para Jaksa Agung Muda seluruhnya berpeluang untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia”, demikian dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap, tulis laman kejaksaan.go.id, Jumat (3/9).
Kapuspenkum menambahkan bahwa apabila calon pengganti Jaksa Agung berasal dari luar Kejaksaan maka akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk belajar memahami tugas dan fungsi Jaksa Agung.
"Untuk itu seharusnya calon pengganti Jaksa Agung berasal dari internal Kejaksaan," ujarnya.
(www.primaironline.com)
“Wakil Jaksa Agung RI dan para Jaksa Agung Muda seluruhnya berpeluang untuk menduduki jabatan Jaksa Agung Republik Indonesia”, demikian dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Babul Khoir Harahap, tulis laman kejaksaan.go.id, Jumat (3/9).
Kapuspenkum menambahkan bahwa apabila calon pengganti Jaksa Agung berasal dari luar Kejaksaan maka akan memerlukan waktu yang cukup lama untuk belajar memahami tugas dan fungsi Jaksa Agung.
"Untuk itu seharusnya calon pengganti Jaksa Agung berasal dari internal Kejaksaan," ujarnya.
(www.primaironline.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar