Senin, 23 Agustus 2010

Insiden Selat Malaka Berpotensi Terulang di Wilayah Lain


Insiden perbatasan wilayah maritim Indonesia dengan Malaysia pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaaan Indonesia berpotensi terulang. Tak hanya dengan Malaysia, sengketa sama berpotensi akan terjadi dengan sejumlah negara lain. Pemerintah mencatat setidaknya ada 10 negara yang tengah bersengketa dengan Indonesia terkait wilayah perbatasan maritim. “Termasuk Selat Malaka dengan Malaysia dan beberapa negara tetangga lain,” tegas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Djoko Suyanto di kantornya, Senin (23/8).

Pengakuan itu dia sampaikan saat memberikan keterangan pada wartawan usai memimpin rapat koordinasi terbatas (rakortas) bidang politik, hukum, dan keamanan di Kementerian Koordinator Polhukam. Hadir pada rapat itu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad, Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Susanto, dan Kepala Staf TNI-AL Agus Suharto. Sedangkan Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri, menurut Menkopolhukam, sedang berhalangan hadir.

Agenda rakortas hari ini selain pertemuan rutin juga membahas insiden perbatasan wilayah maritim di Selat Malaka saat Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-65.

Menkopolhukam mengakui selain Selat Malaka, masih banyak wilayah perbatasan maritim dalam posisi sengketa. Diantaranya Pulau Bintan dan Pulau Johor, Pulau Natuna Selatan, Selat Sulawesi. “Banyak perjanjian perbatasan laut belum selesai. Bukan berarti tidak dilaksanakan,” tukas Djoko Suyanto.

Mengenai Selat Malaka, jelas Djoko, baik Indonesia maupun Malaysia sama-sama mengajukan klaim bahwa di wilayah sama adalah milik masing-masing negara. “Terjadi overlapping claim,” paparnya. Perundingan sudah dilakukan sejak 1979, 1995, dan terakhir Oktober 2009. Masing-masing negara bertahan dengan klaim masing-masing sehingga tak kunjung menemui titik temu.

Menteri Luar Negeri menyatakan perundingan dengan Malaysia akan kembali dilakukan pada 30 Agustus 2010. Pemerintah mengajukan instrument of ratification perbatasan maritim antara Indonesia dengan Singapura sebagai tambahan data. Bahan yang dibawa, kata Menlu sudah diratifikasi oleh legislatif Indonesia.

Marty membenarkan saat ini Indonesia masih berunding dengan 10 negara terkait dengan perbatasan maritim. Masing-masing perundingan berbeda-beda statusnya dan sudah ada yang selesai seperti dengan Australia.

“Masih ada juga yang bermasalah (pending) sebanyak 16 perundingan,” tukas Marty. Namun, ketika ditanya berapa persen wilayah perbatasan maritim Indonesia yang masih dalam status sengketa itu, Marty menyatakan, “Jangan bicara angka dulu, saya harus lihat data.”

Menkopolhukam menyampaikan hasil Rakortas berupa, pertama, mempertajam koordinasi antar pemangku kepentingan dalam hal keamanan dan kedaulatan wilayah maritim Indonesia. “Sudah seringkali dilakukan tapi akan dipertajam.”

Kedua, melengkapi kapal milik instansi dan aparat keamanan dengan alat yang sesuai peruntukkannya. Ketiga, menyamakan persepsi antar pemangku kepentingan wilayah maritim Indonesia tentang perbatasan maritim. Lalu keempat, mempercepat perundingan perbatasan antara Indonesia dengan negara lain.

Namun, Menkopolhukam tak menjelaskan detil bagaimana strategi Indonesia mempercepat perundingan. Menlu sendiri hanya menyatakan, “Perundingan sudah dilakukan dan terus diupayakan selesai”.

( www.hukumonline.com )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar